Text
Optimalisasi pengadaan alutsista TNI AL guna mewujudkan pembangunan kekuatan sesuai minimum essential force dalam rangka mendukung tugas TNI AL
Berdasarkan UU RI No. 34 tahun 2004 Pasal 9 menyatakan bahwa
TNI AL mempunyai tugas dibidang pertahanan untuk menegakkan
kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Dihadapkan dengan
pentingnya tuntutan tugas tersebut maka TNI AL wajib memiliki kekuatan
yang mumpuni, sehingga TNI AL membuat kebijakan guna mewujudkan
kekuatan TNI AL yang sesuai dengan Kekuatan Pokok Minimum (KPM)
atau Minimum Essential Force (MEF) dengan optimalisasi pengadaan
Alutsista TNI AL. Metode yang digunakan adalah analisis SWOT untuk
menentukan rumusan strategi dan upaya, metode yang digunakan adalah
penelitian lapangan, literatur dan observasi. Permasalahan yang
ditemukan berupa belum optimalnya mekanisme pengelolaan anggaran
rupiah murni, keterbatasan kemampuan Industri Pertahanan Dalam
Negeri untuk memenuhi seluruh kebutuhan Alutsista TNI AL dan
panjangnya birokrasi pengadaan Alutsista melalui fasilitas Pinjaman Luar
Negeri (PLN). Implikasi yang terjadi adalah akan terjadi keterlambatan dan
tidak optimalnya pelaksanaan pengadaan Alutsista TNI AL. Dengan
terdukungnya pembiayaan secara efektif dan efisien, akan memberikan
kontribusi yaitu optimalnya pengadaan Alutsista TNI AL. guna
mewujudkan pembangunan kekuatan sesuai MEF dalam rangka
mendukung tugas TNI AL.
Kata kunci : pembiayaan, pengadaan dan pembangunan kekuatan.
Tidak tersedia versi lain