PELAKU USAHA, KONSUMEN, DAN TINDAK PIDANA KORPORASI genap Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah dua tahun diundangkan, tetapi keberlakuannya masih bersifat utopis. Belum ada kemauan dari pemerintah untuk menegakkan norma-norma UUPK. Dengan berlakunya UUPK, maka pelaku usaha akan mempunyai suatu pegangan dalam menjalankan usahanya. Pelaksanaan UUPK harus did…