Salah satu tugas TNI AL sebagaimana tertuang di dalam UndangUndang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. Untuk itu dalam melaksanakan tugas tersebut TNI AL mendelegasikan kepada Koarmada I selaku Kotama operasional. Guna menjamin terlaksananya tugas tersebut, Koarmada I melaksanakan operasi keamanan laut…