Tugas TNI AL sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 adalah sebagai berikut: Melaksanakan tugas TNI matra laut dibidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, melaksanakan tugas diplomasi angkatan laut dalam mendukung kebijakan …