Deklarasi HAM mengandung dua makna ke luar (antar -negara-bangsa) berarti tekad untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antara negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusaiaan; ke dalam (di dalam negara-bangsa) berarti Deklarasi HAM sedunia harus senantiasa menjadi kriteriā¦