Penyediaan lintas navigasi mengharuskan Indonesia memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kapal dan pesawat udara asing yang melintas di Nusantara.
Mungkin sebagian besar masyarakat awam kurang menyadari bahwa wilayah negara kesatuan republik indonesia dibentuk dengan didasarkan pada hukum internasional khususnya hukum laut internasional