Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan mempunyai tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Didalam UU RI No. 34/2004 tentang TNI, tugas pokok TNI ada dua yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam konflik Republik Maluku Selatan …