Daftar isi: -Kovenan Hak Sipil dan Politik -Sejarah dan Perkembangannya -Hak Atas Hidup, Keutuhabn Jasmani dan Kebebasan -Proses Hukum bagi Orang yang Didakwa melakukan Kejahatan -Kebebasan Beragama, Berekspresi, dan Kebebadsan Bepoliyik -Menghormati dan Menjamin Kewajiban Negara dan Pengurangann Hak yang Diijinkan]