Defence Cooperation Agreement (DCA) 2007 antara Indonesia dan Singapura, merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 27 April 2007, khususnya dalam hal akses bersama pada wilayah Latihan yang memungkinkan Singapura untuk menggunakan wilayah udara dan laut Indonesia untuk latihan militer. Meskipun perjanjian ini penting bagi Singapura mengingat keterbatasan geografisnya, DCA 2007 memicu kontro…