Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBN, yaitu merupakan bentuk implementasi penyelenggaraan negara dibidang anggaran. Tujuan dari pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan, jumlah dan mutu yang sesuai, serta pengadaannya tepat waktu. Karena itu, dalam penyelenggaraa…