Buku ini merupakan catatan pemikiran penulis mengenai eksistensi penerapan konsepsi negara hukum dan demokrasi di Indonesia.
Penerapan hukum yang karut-marut berkat paradigmanya masih menggunakan paradigma positivisme.
Daftar isi:; 1. Implementasi konsep negara hukum di indonesia 2. Dekontruksi paradigma hukum positivisme 3. Eksitensi aliran positivisme dan sosiological yurisp…