Pemerintah Republik Indonesia dengan segenap bangsa Indonesia yang memiliki jiwa patriot, pada hakikatnya tidak dapat menerima apa yang dinamakan persetujuan Renville Januari 1949).
Seperti halnya Senapati, nama pengantinya juga tidak terirai secara memuaskan. Di dalam cerita lisan, Senapati dengan sederhana disebut Panembahan Krapyak, menurut istilah tempat pemeliharaan kijang (krapyak) tempat ia diduga wafat, dan seterusnya ia disebut Raja. Krapyak ini (lengkapnya: Seda ing Krapyak) sangat tua dan namanya sudah disebut dalam karya Rijklif van Goens.