Library Management System

SEKOLAH STAF DAN KOMANDO TNI AL

  • Beranda
  • Informasi
  • Buku Tamu Online
  • Registrasi
  • Login Admin
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Optimalisasi profesionalisme Grup A Paspamres guna melaksanakan tugas pegamanan kunjungan kerja RI 1 dalam rangka mendukung tugas pokok pasukan pengamanan presiden

Text

Optimalisasi profesionalisme Grup A Paspamres guna melaksanakan tugas pegamanan kunjungan kerja RI 1 dalam rangka mendukung tugas pokok pasukan pengamanan presiden

Kusuma, Franky Harfian - Nama Orang;

Presiden bersama Wakil Presiden Indonesia adalah cerminan dari
negara atau dikatakan simbol negara yang harus dilindungi serta dijaga
keamanan dirinya. Belajar dari sejarah dan pengalaman-pengalaman
yang sudah terjadi, banyak pihak-pihak yang berusaha untuk menciderai
dengan sengaja yang dapat mengakibatkan Presiden terluka, maka dari
itu dibentuklah Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Paspampres merupakan Balakpus di bawah Mabes TNI, yang bertugas
menjaga keselamatan Presiden dan Wakil Presiden, Tamu Negara
setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan serta mantan Presiden dan
mantan Wakil Presiden beserta keluarganya (VVIP). Sebagai institusi
yang memiliki posisi strategis tentu akan selalu dihadapkan dengan
keputusan yang sulit dan menyangkut kepentingan Presiden. Untuk itu
personil Paspampres dituntut harus memiliki kecepatan, kekuatan, dan
keberanian serta kekompakan dalam satuan atau tim. Prajurit
Paspampres harus memiliki daya tahan fisik maupun mental yang tinggi
serta keberanian dalam menghadapi segala perubahan dinamika yang
berkembang Presiden Replubik Indonesia, Wakil Presiden Republik
Indonesia beserta keluarganya dan tamu negara setingkat kepala negara
atau kepala pemerintahan dan mantan presiden, mantan Wakil presiden
(VVIP) merupakan representasi negara yang harus mendapat perlakuan
pengamanan secara khusus. Undang-undang nomor 34 tahun 2004
tentang Tentara Nasional Indonesia, mengamanatkan bahwa
pengamanan Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden beserta
keluarganya dan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala
pemerintahan menjadi tugas dan tanggung jawab Tentara Nasional
Indonesia.
Kata Kunci: Paspampres, Pengaman, Simbol negara, VVIP


Ketersediaan
#
Perpustakaan Seskoal 105-56-2018
1055620181
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
No. Panggil
105-56-2018
Penerbit
Jakarta : Seskoal., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Book
Subjek
OPERASI TASKAP TESIS
Daftar isi
Informasi Lainnya
Daftar Isi

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran

Library Management System
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sumber informasi utama bagi anggota dan staf SESKOAL dalam studi keamanan dan pertahanan. Menyediakan koleksi buku, jurnal, dan sumber informasi terkait untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengembangan. Fokus pada pemahaman strategi pertahanan, taktik, kepemimpinan, dan bidang terkait lainnya. Komitmen dalam menyediakan layanan profesional dan akses mudah bagi anggota SESKOAL dalam menjalankan tugas mereka.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2022 — Smart Campus SESKOAL

Ditenagai oleh PT Mina Karunia Semesta
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?