Text
KONSEPSI PERAN POLISI MILITER TNI ANGKATAN LAUT DI KRI DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS POKOK TNI ANGKATAN LAUT DI PUSPOMAL
Peran Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) memiliki kedudukan strategis dalam menjaga tata tertib, disiplin, dan penegakan hukum militer di lingkungan operasi laut, yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran, kendala, dan strategi penguatan Pomal di KRI guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dengan pejabat Puspomal dan Komandan KRI. Data dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo 12 Plus untuk melakukan pengkodean tematik dan analisis hubungan antar kategori yang muncul dari hasil wawancara, penelitian terdahulu serta jurnal Ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pomal di KRI mencakup fungsi penegakan hukum, penyidikan awal pelanggaran, pengawasan disiplin prajurit, serta pembinaan kesadaran hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif. Namun, terdapat kendala utama berupa belum adanya struktur Pomal organik di KRI, keterbatasan jumlah personel dan kompetensi teknis hukum laut, serta minimnya sarana, prasarana, dan sistem pendukung digital. Berdasarkan hasil analisis, strategi penyempurnaan diarahkan pada penguatan kelembagaan melalui validasi struktur organisasi Pomal di KRI, peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan hukum militer-operasional, serta pengembangan sistem pelaporan hukum berbasis teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan koordinasi antar satuan.Temuan penelitian ini memberikan kontribusi teoretis terhadap penguatan konsep organisasi militer laut berbasis hukum serta implikasi praktis bagi TNI Angkatan Laut dalam merumuskan kebijakan kelembagaan dan pembinaan Pomal. Implementasi strategi ini diharapkan memperkuat profesionalisme, efektivitas operasi laut, dan supremasi hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut secara berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain