Text
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM OLEH KOARMADA I GUNA MENGATASI TINDAK PIDANA PERIKANAN YANG DESTRUKTIF DI PERAIRAN BARAT SUMATERA
Disahkannya Indonesia sebagai negara kepulauan berdasarkan ketentuan
UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982
berimplikasi pada ditetapkannya batas-batas maritim dalam penarikan garis
pangkal, Indonesia yang secara geografis memiliki ± 17.504 buah pulau dan
garis pantai sepanjang 81.000 Km², 161 garis pangkal lurus kepulauan,
seperti pada perairan barat Sumatera secara geografis berdampingan
langsung dengan samudera Hindia dengan luas laut mencapai 186.580
Km² terdiri dari 57.880 Km² perairan teritorial dan 128.700 Km² perairan
ZEE serta produksi potensi perikanan cukup tinggi. Adapun fenomena yang
terjadi dalam pemanfaatan potensi perikanan tangkap di perairan barat
Sumatera tersebut tidak lain adalah penggunaan alat tangkap yang dilarang
menurut aturan meliputi penggunaan alat tangkap yang destruktif seperti
penggunaan trawl dan penggunaan bom atau bahan peledak. Hal ini terlihat
dari masih banyaknya kapal-kapal nelayan yang beroperasi untuk
melakukan penangkapan ikan menggunakan bom. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pengaturan hukum nasional dan internasional terkait
dengan tindak pidana perikanan, kemampuan personel dan sarana
prasarana dalam mendukung penegakan hukum dalam mengatasi tindak
pidana perikanan yang bersifat destruktif di perairan barat Sumatera.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pengolahan
data interaktif menggunakan software NVivo 12 pro. Adapun hasil penelitian
menunjukkan bahwa diperlukan sosialisasi, peran serta masyarakat,
pelatihan pada personel Koarmada I dan kerjasama dengan instansi
maritim lainnya serta pemanfaatan teknologi informasi, sistem komunikasi
laut terintegrasi, tenaga teknis, operator profesional di bidang pemeliharaan
dan pengawasan, selain itu mengoptimalkan penggunaan teknologi maritim
seperti radar dan VMS (Vessel Monitoring System).
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perikanan, Destruktif.
Tidak tersedia versi lain