Text
IMPLEMENTASI PERKASAL NO 12 TAHUN 2021 PADA PEMERIKSAAN TONSIL CALON PRAJURIT GUNA MEMPEROLEH PRAJURIT DENGAN KESEHATAN OPTIMAL
Latar Belakang: Terdapat perbedaan interpretasi tonsil grade 2 pada
pedoman Perkasal No 12 Tahun 2021 dengan kaidah keilmuan dimana
pada Perkasal No 12 seluruh grade 2 (T2) dikategorikan tidak normal,
sementara menurut kaidah keilmuan THT tonsil T2 masih dapat berada
dalam batas fisiologis. Ketidaksesuaian ini menimbulkan fenomena false
positive pada seleksi kesehatan calon prajurit, sehingga calon yang
sebenarnya sehat berpotensi gugur dalam seleksi. Tujuan: Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi
Perkasal No 12; hambatan dan tantangan dalam implementasi Perkasal No
12; serta kebijakan, strategi, dan upaya untuk meningkatkan efektivitas
Perkasal No 12 Tahun 202. Metode: Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan studi kasus pada pelaksanaan
urikes werving calon Bintara dan tamtama TNI AL Tahun 2024 di Lantamal
IX Ambon. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para
pemangku kebijakan dan pelaksana urikes, observasi lapangan, studi
dokumentasi, serta studi pustaka. Data dianalisis secara tematik dengan
tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan menurut
Miles dan Huberman untuk pemetaan tema dan kategori. Hasil: Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perkasal No 12 Tahun 2021
pada pemeriksaan tonsil calon prajurit belum sepenuhnya selaras dengan
kaidah keilmuan yang berlaku. Ditemukan hambatan berupa beban kerja
tim urikes yang tinggi yang berisiko menurunkan ketelitian pemeriksaan,
serta tantangan berupa keterbatasan anggaran dan pelatihan urikes yang
didominasi metode daring sehingga menurunkan mutu pelatihan. Analisis
strategi menghasilkan prioritas berupa revisi pedoman Perkasal No 12
Tahun 2021, optimalisasi peran dokter ahli dalam penyusunan pedoman
urikes dan tatalaksana kelainan tonsil, serta pemanfaatan tenaga
kesehatan non dokter untuk pemeriksaan kesehatan dasar sehingga
pemeriksaan tonsil dapat lebih fokus dan berkualitas. Kesimpulan:
Implementasi Perkasal No 12 Tahun 2021 pada pemeriksaan tonsil calon
prajurit saat ini menimbulkan risiko false positive pada tonsil grade 2.
Kata Kunci: Perkasal No 12 Tahun 2021, tonsil grade 2, urikes werving TNI
AL, pemeriksaan tonsil, kesehatan militer.
Tidak tersedia versi lain