Text
Analisa informasi hoax pada media sosial sebagai kewaspadaan terhadap cyber crime di lingkungan TNI AL
Perkembangan informasi hoax yang sangat masif merupakan suatu fenomena yang terjadi di indonesia khususnya di Lingkungan TNI Angkatan
laut dimana media sosial menjadi lahan subur bagi penyebaran informasi hoax. Hal ini tentunya akan dapat dimanfaatkan seseorang atau
sekelompok orang untuk menebar ujaran kebencian terhadap pribadi atau kelompok orang yang dapat merusak citra atau nama baik sesorang bahkan suatu instansi dan tidak terkecuali TNI AL. Untuk dampak yang lebih luas dapat memicu terjadinya perpecahan bangsa. Hal ini merupakan bagian dari cyber crime yang melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2, “setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama,
ras, dan antargolongan (SARA)”. Peranan Dispenal dan Labpamsisjar dalam menghadapi penyebaran informasi hoax di lingkungan TNI Agkatan
Laut sangat penting. Dispenal memiliki fungsi sebagai badan edukasi yang dapat memberikan pengetahuan literasi tentang penggunaan media sosial
yang merupakan sarana yang kerap dijadikan tempat penyebaran informasi hoax. Peranan Labpamsisjar sangat vital dalam mendeteksi dan
mengidentifikasi sumber-sumber penyebaran informasi hoax, baik yang terjadi di masyarakat maupun di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Kata Kunci: Informasi hoax, media sosial, cyber crime , Dispenal, Labpamsisjar
Tidak tersedia versi lain