Library Management System

SEKOLAH STAF DAN KOMANDO TNI AL

  • Beranda
  • Informasi
  • Buku Tamu Online
  • Registrasi
  • Login Admin
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Hukum Pengaturan Sementara Terhadap Area Delimitasi Maritim Yang Belum Ditentukan Pada Penegakan Hukum Oleh TNI AL Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia-Malaysia

Text

Analisis Hukum Pengaturan Sementara Terhadap Area Delimitasi Maritim Yang Belum Ditentukan Pada Penegakan Hukum Oleh TNI AL Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia-Malaysia

Junior Hecta Sukma Wardana - Nama Orang;

Indonesia sebagai negara kepulauan telah menetapkan batas maritimnya sesuai dengan UNCLOS 1982. Beberapa batas wilayah laut yaitu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masih belum ditentukan terutama ZEE antara Indonesia dan Malaysia, yang berpotensi menimbulkan konflik dan tantangan dalam penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pengaturan sementara pada delimitasi zona maritim yang belum ditetapkan, dengan fokus pada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Tentara NasionaI Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di ZEE Indonesia-Malaysia segmen Selat Malaka. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pengolahan data interaktif yang berlangsung secara terus menerus hingga tuntas, menggunakan software NVivo 12 pro. Tujuannya adalah untuk menganalisis pengaturan penegakan hukum di zona perbatasan maritim yang tumpang-tindih menurut hukum internasional, serta praktik negara-negara dalam menyelesaikan insiden-insiden yang timbul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum di ZEE Indonesia-Malaysia segmen Selat Malaka terkendala pada penerapan pengaturan sementara sesuai Pasal 74 UNCLOS 1982. Praktik negara dalam menyelesaikan insiden-insiden diutamakan mengedepankan prinsip negosiasi, perdamaian, dan itikad baik. Upaya penegakan hukum oleh TNI AL harus berpedoman pada hukum internasional yaitu UNCLOS 1982, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta kesepakatan internasional lainnya, didukung oleh common best practice MoU RI-Malaysia dan pedoman Surat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan No. B-142/LN00.00/7/2019.
Kata Kunci : Wilayah tumpang tindih, Zona Ekonomi Eksklusif, TNI Angkatan Laut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Seskoal 161-62-2024
1616220241
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
No. Panggil
161-62-2024
Penerbit
Jakarta : Seskoal., 2024
Deskripsi Fisik
177 hal, 21.5 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Book
Subjek
-
Daftar isi
Informasi Lainnya
Daftar Isi

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran

Library Management System
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sumber informasi utama bagi anggota dan staf SESKOAL dalam studi keamanan dan pertahanan. Menyediakan koleksi buku, jurnal, dan sumber informasi terkait untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengembangan. Fokus pada pemahaman strategi pertahanan, taktik, kepemimpinan, dan bidang terkait lainnya. Komitmen dalam menyediakan layanan profesional dan akses mudah bagi anggota SESKOAL dalam menjalankan tugas mereka.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2022 — Smart Campus SESKOAL

Ditenagai oleh PT Mina Karunia Semesta
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?