Text
Analisis Kontra Intelijen TNI Dalam Pengawasan Orang Asing Untuk Menjaga Kedaulatan Negara
Globalisasi yang berkembang pesat berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, dengan membuka peluang perdagangan dan investasi lintas negara. Hal ini memungkinkan perusahaan memperluas pasar dan mengakses sumber daya yang lebih murah di luar negeri. Dalam upaya mengawasi kegiatan orang asing di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari tingkat pusat hingga kecamatan. Timpora bertugas memberi saran kepada instansi terkait pengawasan orang asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penempatan personel kontra intelijen oleh Bais TNI dalam mengawasi orang asing, kompetensi SDM kontra intelijen TNI yang diperlukan, serta koordinasi efektif antar lembaga terkait di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis data dengan bantuan perangkat lunak Nvivo 12 plus, serta melibatkan enam informan ahli. Berdasarkan hasil wawancara, penempatan personel kontra intelijen perlu memperhatikan pemetaan wilayah prioritas, kondisi geografis Indonesia yang beragam, analisis topografi, kehadiran fisik di lapangan, dan penggunaan teknologi. Kompetensi yang dibutuhkan mencakup kemampuan dasar kontra intelijen, analisis kritis, adaptabilitas, ketahanan mental, kemampuan komunikasi, dan kesiapan untuk beradaptasi dengan perubahan situasi. Peningkatan koordinasi antar lembaga, seperti TNI, Polri, dan Imigrasi, juga diperlukan. Ini dapat dilakukan melalui pembentukan tim terpadu, pertukaran informasi, koordinasi di wilayah perbatasan, evaluasi berkala, dan kepemimpinan yang kuat dalam koordinasi. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan pengawasan orang asing oleh TNI dapat berlangsung lebih efektif, responsif, dan mendukung keamanan nasional.
Kata Kunci : Pengawasan Orang Asing, Kompetensi SDM dan Koordinasi Lembaga.
Tidak tersedia versi lain