Text
Formulasi Kebijakan Diplomasi Pertahanan Maritim Di Papua Dalam Rangka Mengatasi Ancaman Disintegrasi
Papua terus mempertahankan posisinya sebagai wilayah kritikal bagi Indonesia, dihadapkan pada kompleksitas tantangan politik, sosial, dan ekonomi yang signifikan. Kondisi sosioekonomi yang rendah dan marginalisasi yang dialami oleh masyarakat adat Papua memicu aspirasi kemerdekaan yang secara progresif meningkatkan potensi risiko disintegrasi. Dalam rangka menstabilkan kondisi wilayah tersebut, pemerintah Indonesia mengimplementasikan pendekatan yang mengintegrasikan kehadiran militer dan diplomasi. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan diplomasi pertahanan maritim untuk mencegah disintegrasi di Papua; 2) Menganalisis formulasi kebijakan diplomasi pertahanan maritim untuk mencegah ancaman disintegrasi di Papua; 3) Menganalisis strategi untuk mengoptimalkan efektivitas kebijakan diplomasi pertahanan maritim di Papua. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran (mixed method) antara kuantitatif dengan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah personel yang berdinas di Koarmada III, tokoh masyarakat Papua dan tokoh agama, yang berjumlah 200 orang. Pengambilan sampel menggunakan rumus Slovin dengan jumlah 134 orang. Ddata kualitatif dalam penelitian bersumber dari wawancara yang dilakukan terhadap: 1) Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan; 2) Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut; 3) Staf Kementerian Luar Negeri; 4) Panglima Komando Armada RI; dan 5) Tokoh Masyarakat Papua. Pengolahan data menggunakan tools SPSS versi 25 dan NVivo. Hasil penelitian ini menemukan bahwa: 1) Diplomasi pertahanan dan diplomasi maritim secara simultan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap upaya untuk mengatasi ancaman disintegrasi di Papua, dibandingkan dengan pengaruh kedua variabel secara parsial. Hasil penelitian juga menemukan bahwa faktor-faktor penting yang mempengaruhi implementasi diplomasi pertahanan maritim adalah faktor ekonomi, sosial budaya, politik, faktor eksternal dari luar negeri serta faktor geopolitik dan keamanan maritim regional; 2) Formulasi Diplomasi Pertahanan Maritim disusun dari perpaduan konseptual “diplomasi pertahanan” dan “diplomasi maritim”. Konsep diplomasi pertahanan maritim merupakan integrasi kebijakan pertahanan, kebijakan maritim dan kebijakan luar negeri; 3) Kebijakan diplomasi pertahanan maritim harus dapat diimplementasikan secara efektif dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Papua.
Kata Kunci: Kebijakan, Diplomasi, Pertahanan, Maritim
Tidak tersedia versi lain