Text
Kapabilitas TNI AL Dalam Pengamanan Objek Vital Nasional Pertamina Di Papua Barat Guna Mendukung Keamanan Nasional
Pengamanan Obyek Vital Nasional, bahwa obyek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis dengan syarat menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan, kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional dan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara. Penelitian ini memiliki tujuan agar dapat menganalisis Kapabilitas TNI AL dalam pengamanan obvitnas PT. Pertamina EP Sorong, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kapabilitas TNI AL dalam pengamanan obvitnas PT. Pertamina EP Sorong dan meneliti strategi pengelolaan hubungan dengan masyarakat lokal, khususnya terkait eksplorasi dan eksploitasi perusahaan migas, untuk mencegah konflik terkait tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat. Dengan harapan dapat menjawab permasalahan yang berhubungan dengan perlibatan TNI AL dalam pengamanan Objek Vital Nasional, konflik masyarakat adat dan gangguan keamanan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus serta analisis menggunakan Miles Hubberman dan NVivo. Lokasi penelitian di PT. Pertamina EP Asset 4 Papua Field Sorong. Teori yang digunakan adalah Teori Kapabilitas, Teori Strategi Militer, Teori Implementasi kebijakan, Teori Keamanan, dan Teori Pengamanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kebijakan pengamanan Obvitnas dapat diimplementasikan di wilayah Papua, dengan fokus pada pentingnya kapabilitas militer, koordinasi antar instansi, dukungan kebijakan, dan penggunaan teknologi sebagai elemen elemen kunci dalam menghadapi tantangan keamanan yang ada. Kesimpulannya adalah 1) Pengamanan obvitnas PT Pertamina EP Sorong yang dilakukan oleh TNI AL merupakan bagian tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI sehingga sah sesuai hukum. 2) Kegiatan ini akan menghasilkan rasa aman bagi para pekerja dan seluruh asset dari gangguan dalam negeri seperti KTSP dan masyarakat kriminal lainnya serta gangguan dari luar negeri berupa agresor dari Negara lain, sehingga tercipta kesiapan PT Pertamina EP Sorong untuk selalu berproduksi dengan maksimal. 3) Profit balancing mutualism artinya secara ekonomi tercipta saling menguntungkan dari kedua belah pihak Antara TNI AL dan PT Pertamina EP Sorong. Rekomendasi penelitiannya adalah Pentingnya pembangunan yang merata di Indonesia Timur khususnya Provinsi Papua dengan melibatkan local wisdom, dan mengesampingkan ego sektoral.
Kata Kunci: Pengamanan obvitnas, Pertamina EP Sorong, TNI AL, Keamanan Nasional.
Tidak tersedia versi lain