Text
Pola Kerja Terpadu (PKT)
Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara.
<ol><li>Pendahuluan</li><li>Manajemen, pola kerja terpadu dan pentahapannya</li><li>Memilih, menetapkan dan memvalidasi sasaran</li><li>Mewujudkan sasaran dan mengendalikan kegiatan</li><li>Penutup</li></ol>
Tidak tersedia versi lain