Text
ekstradisi dalam hukum nasional
secara umum ekstradisi dalpat diartikan sebagai proses penyerahan seorang tersangka atau terpidana karena telah melakukan suatu kejahatan yang dilakukan secara formal oleh suatu negara kepada negara lain
pendahuluan
ekstradisi dan asas asas umum ekstradisi
undang undang nomor 1 tahun 1969 tentang ekstradisi
Tidak tersedia versi lain