Text
Keputusan Presiden RI Nomor 29 Tahun 1984 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
Tahun Anggaran berlaku dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya.
Tidak tersedia versi lain