Text
Optimalisasi Kolat Koarmada II guna meningkatkan profesionalisme prajurit matra laut dalam rangka mendukung tugas TNI AL
TNI AL berdasarkan UU TNI Nomor.34 tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia mempunyai lima tugas yaitu melaksanakan Tugas TNI
matra laut di bidang pertahanan, menegakan hukum dan menjaga
keamanan di wilayah Laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan
hukum nasional dan Internasional yang telah diratifikasi, Melaksanakan
tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik
luar negri yang ditetapkan oleh pemerintah, Melaksanakan tugas TNI dalam
pembangunan kekuatan matra laut dan Melaksanakan pemberdayaan
wilayah pertahanan aspek Laut. Maka dalam melaksanakan tugas nya
sehari-hari sangat lah mutlak diperlukan adanya prajurit matra laut yang
profesional di bidangnya, sehingga dapat mengawaki organisasi serta
alutsista yang ada di TNI AL dengan optimal. Kolat Koarmada II adalah
komando pelaksana pembinaan yang berkedudukan langsung di bawah
Panglima Koarmada II, mempunyai tugas pokok membina profesionalisme
personel pengawak Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), melalui
penyelenggaraan kursus dan pelatihan-pelatihan di bidang taktik dan teknik
peperangan laut. Oleh karena itu perlu adanya optimalisasi Kolat Koarmada
II yang nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
secara optimal sehingga akan dapat meningkatkan profesioanlisme prajurit
matra laut sebagai pengawak organisasi TNI AL, serta di harapkan tugas
tugas yang diemban oleh TNI AL akan dapat terlaksana dengan baik karena
diawaki oleh para prajurit profesional.
Kata Kunci : Kolat Koarmada II, Profesionalisme prajurit dan Tugas TNI AL.
Tidak tersedia versi lain