Text
Optimalisasi Penegakan Hukum Guna Mencegah Pelanggaran Dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI AL
Dalam perannya sebagai alat pertahanan negara di laut dan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, TNI AL memiliki fungsi sebagai penangkal dan penindak setiap bentuk ancaman militer serta ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa serta sebagai pemulih kondisi keamanan negara apabila mengalami gangguan, dengan tugas dan fungsinya tersebut setiap prajurit TNI AL dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab dan profesional serta melaksanakan sesuai dengan ketentuan aturan perundang- undangan yang berlaku, dengan kesadaran hukum dan disiplin tinggi yang dimiliki oleh setiap prajurit TNI AL dalam melaksanakan tugas maka pelanggaran hukum sekecil apapun tidak akan terjadi. Bahwa penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Ankum, Pomal maupun Oditur dengan tujuan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, namun karena kurangnya kesadaran hukum pada prajurit, masih terjadi pelanggaran hukum baik itu pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, dalam proses penyelesaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit diharapkan hukuman yang dijatuhan oleh Ankum yaitu terhadap pelanggaran hukum disiplin maupun terhadap pelanggaran tindak pidana dengan berdasarkan putusan Pengadilan Militer dapat menimbulkan efek jera bagi prajurit yang melakukan pelanggaran dan sebagai pembelajaran bagi prajurit lainnya untuk tidak meniru perbuatan atau melakukan pelanggaran hukum, terhadap putusan pelanggaran hukum yang telah dijatuhkan tentu ada konsekwensi hukum baik itu berupa hukuman pidana penjara maupun sanksi administrasi yang semuanya berdampak pada karier prajurit dan akibat dari perbuatan hukum yang dilakukan tentunya dapat mengganggu kelancaran dalam mendukung tugas TNI AL. Peran aparat penegak hukum yaitu Ankum, Pomal dan Oditur dalam melakukan penegakan hukum perlu dioptimalkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum prajurit, dengan kesadaran hukum prajurit yang meningkat maka tidak akan terjadi pelanggaran hukum dan semua tugas serta tanggung jawab prajurit dapat terlaksana dengan baik dan terdukungnya tugas TNI AL.
Tidak tersedia versi lain