Text
Optimalisasi Penatausahaan Barang Milik Negara Dengan Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi Barang Milik Negara Guna Mewujudkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut
TNI Angkatan Laut merupakan komponen utama pertahanan Negara di Laut, mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara. Kekuatan dan kemampuan Alutsista merupakan penentu keberhasilan tugas, selain Sumber Daya Manusia pengawaknya. Alutsista merupakan Barang Milik Negara yang harus dikelola, dipelihara dan digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaan Alutsista dilaksanakan sesuai kaidah transparan, akseptabel dan akuntabel. Penatausahaan Barang Milik Negara mengalami perubahan dari Inventaris Kekayaan Negara, Inventaris Kekayaan Milik Negara, Sistem Akutansi Barang Milik Negara dan Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara. Penatausahaan Barang Milik Negara dengan Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara dilaksanakan untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penggunaan anggaran. Diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan penatausahaan Barang Milik Negara dengan Sistem Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara. Rumkital Dr. Mintohardjo sebagai jajaran TNI Angkatan Laut harus menerapkan penatausahaan Barang Milik Negara dengan Sistem Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dengan memperhatikan faktor faktor yang mempengaruhinya. Untuk meningkatkan Penatausahaan Barang Milik Negara dengan Sistem Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara di Rumkital Dr. Mintohardjo diperlukan adanya kebijakan, strategi dan upaya yang tepat melalui inventarisasi yang baik, peningkatan sarana prasarana, penyempurnaan software dan pengalokasian anggaran serta peningkatan sumber daya manusia. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memacu peningkatan Penatausahaan Barang Milik Negara dengan Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan laporan hasil pemeriksaan menjadi opini wajar tanpa pengecualian sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemimpin untuk dapat dicapai pada tahun 2012. Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut akan dapat dicapai bila terjadi kesesuaian pelaksanaan anggaran, diantaranya kesesuaian jumlah dana yang dikeluarkan dengan nilai barang yang diperoleh.
Tidak tersedia versi lain