Text
Konsepsi Gelar Satuan Tugas Korps Marinir Pengamanan Di Wilayah Pesisir Perbatasan Guna Mendukung Strategi Penangkalan Dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan Dan Hukum
Indonesia adalah Negara kepulauan berada pada posisi geografis yang sangat setrategis yaitu terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dengan terletak pada posisi silang tersebut Indonesia memiliki potensi yang besar akan timbulnya konflik dengan negara lain baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan, serta belum tuntasnya sengketa batas wilayah dapat menimbulkan kerawanan terhadap ancaman pelanggaran wilayah. Ada 3 (tiga) Negara yang berbatasan darat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Negara Timor Leste. Maka perlu adanya penguasaan dan perhatian agar dapat memberikan daya tangkal untuk dapat mencegah disintegrasi bangsa dan penguasaan oleh negara lain demi tegaknya kedaulatan negara NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara. Gelar kekuatan Satgas TNI dalam menjaga perbatasan saat ini belum dapat memberikan penangkalan terhadap berbagai upaya tingkat kejahatan di perbatasan, seperti illegal logging, drug trafficking, human trafficking dan terorisme serta adanya upaya intensif dari kelompok separatis untuk mengganggu kedaulatan dan stabilitas keamanan di wilayah pesisir perbatasan. Namun demikian gelar satuan tugas Korps Marinir pengamanan di wilayah pesisir perbatasan belum direncanakan dan disiapkan secara dini. Ini semua bisa dilihat dari beberapa aspek yang belum ada seperti piranti lunak, organisasi, belum adanya konsep gelar kekuatan Satgasmar pengamanan di perbatasan darat wilayah pesisir, belum adanya sarana prasarana dan belum adanya alokasi anggaran. Dalam konsepsi pengamanan wilayah perbatasan khususnya wilayah pesisir perbatasan oleh TNI AL(Korps Marinir) dapat diwujudkan melalui penyediaan piranti lunak, organisasi, gelar kekuatan, dukungan sarana prasaran serta tersedianya anggaran. Serta dapat diwujudkan apabila ada kebijakan, strategi dan upaya-upaya yang kongkrit dari pemerintah, Mabes TNI dan Mabes Angkatan yang dilaksanakan melalui metode evaluasi , regulasi, koordinasi dan sosialisasi. Dengan tersedianya konsepsi gelar satuan tugas Korps Marinir pengamanan di wilayah pesisir perbatasan diharapakan dapat mendukung strategi penangkalan dalam rangka menegakkan kedaulatan dan hukum.
Tidak tersedia versi lain