Text
Optimalisasi Peran Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau-Pulau Terluar Guna Meningkatkan Dawilhanla Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional
Konstelasi geografi Indonesia berada pada posisi yang strategis yaitu terletak diantara dua Benua dan dua Samudera, yaitu benua Asia dan Australia dan dua Samudera yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia tercatat sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) terbesar di dunia yang memiliki perbandingan luas wilayahnya yaitu 2/3 adalah lautan dan 1/3 adalah daratan yang berupa gugusan pulau besar dan kecil berjumlah 17.499. Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan oleh Dishidros TNI-AL pada tahun 2009, dari jumlah pulau yang ada hanya 990 pulau yang berpenghuni, sisanya tidak berpenghuni dan 7% dari wilayah di negeri ini adalah pulau- pulau kecil yang tersebar dan terbentang dari sabang sampai ke merauke. Jumlah pulau- pulau kecil terluar di wilayah NKRI terdapat 92 pulau terluar yang mengelilinginya, baik yang berbatasan langsung maupun yang tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dari 67 pulau terluar yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, 12 pulau terluar diantaranya dianggap memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari ancaman disintergrasi bangsa. Mencermati perkembangan lingkungan strategis saat ini baik pengaruh global, regional maupun nasional ada kecenderungan meningkatnya konflik antar negara, konflik vertikal maupun horisontal. Khusus pulau-pulau terluar, ancaman yang paling mungkin terjadi pelanggaran wilayah, illegal activity, arm robbery dan hilangnya pulau-pulau terluar secara fisik, social dan ekonomi, pengawasan maupun kepemilikan. Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian di pulau-pulau terluar saat ini adalah belum maksimalnya pembangunan pulau-pulau terluar, belum terlaksanannya regulasi dengan baik oleh masing-masing stake holder, belum efektifnya peran dari Satuan Tugas Marinir, terbatasnya sarana prasarana dan anggaran dalam mendukung pengamanan pulau-pulau terluar guna meningkatkan pemberdayaan wilayah pertahanan laut. Adapun upaya-upaya yang dapat dilaksanakan dalam rangka pengamanan pulau-pulau terluar antara lain dengan membangun pulau-pulau terluar secara maksimal dengan pendekatan ekonomi (Prosperity Approach) dan pendekatan keamanan (Security Approach), melaksanakan regulasi yang dibuat pemerintah dengan maksimal sehingga terjalin sinergitas seluruh stake holder, mengoptimalkan peran Satuan Tugas Marinir dengan metoda pengamanan terpadu dan komprehensif serta efektif, peningkatan sarana prasarana dan anggaran guna meningkatkan pemberdayaan potensi- potensi maritim yang tersedia, sehingga terwujud wilayah pertahanan laut yang kokoh dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.
Tidak tersedia versi lain