Text
Optimalisasi Kemampuan Prajurit Korps Marinir Guna Mendukung Operasi Misi Perdamaian PBB Dalam Rangka Melaksanakan Tugas Pokok TNI
Sesuai dengan amanat dari Pembukaan UUD tahun 1945 pada alinea ke IV yang menyatakan bahwa Bangsa Indonesia secara aktif ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan kebijakan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif guna menciptakan perdamaian dunia. Kebijakan politik Indonesia ini dijabarkan kepada TNI yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 7 mengenai pengerahan kekuatan TNI dalam melaksanakan tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Upaya yang dilaksanakan untuk turut serta secara aktif melaksanakan ketertiban dunia terdapat di dalam OMSP yaitu tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri. Tugas operasi misi perdamaian PBB merupakan peran aktif dari pemerintah Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Prajurit TNI yang dikirim untuk bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB disamping sebagai pasukan penjaga perdamaian juga merupakan duta bangsa Indonesia yang dapat membawa pesan tentang ketangguhan dan kehandalan dari pertahanan negara khususnya dalam rangka menghadapi acaman militer dari negara lain. Tugas operasi misi perdamaian PBB dilaksanakan di luar negeri pada suatu wilayah yang sedang terjadi konflik senjata. Perbedaan geografi, demografi dan hidrografi merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan oleh TNI di daerah tersebut. Keadaan inilah yang menyebabkan pentingnya untuk memilih prajurit Korps Marinir yang akan melaksanakan tugas operasi ini untuk mendapatkan prajurit yang dapat melaksanakan tugas operasi tersebut sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik. Prajurit yang akan diberangkatkan harus dipersiapkan jauh - jauh hari dengan pembinaan melalui pelatihan, pendidikan dan ceramah yang dilaksanakan oleh internal Korps Marinir ataupun dengan institusi lain. Pasukan perdamaian ini juga dipilih melalui seleksi sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penyiapan dan pemilihan prajurit yang akan melaksanakan operasi misi perdamaian PBB dapat dilaksanakan melalui penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia pada proses manajerial dan proses operasional.
Tidak tersedia versi lain