Text
Konsepsi Pembangunan Kekuatan Korps Marinir Guna Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut Dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan Negara Kestauan Republik Indonesia
Taskap ini akan membahas konsepsi pembangunan kekuatan Korps Marinir guna mendukung tugas TNI Angkatan Laut dalam rangka menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta di antara benua Asia dan Australia, secara alamiah menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai salah satu jalur utama perdagangan dunia baik sebagai Sea Lanes of Communications (SLOCs) maupun Sea Lanes of Trades (SLOTs). Potensi kerawanan tersebut tentu saja harus diantisipasi dan disikapi dengan perencanaan dan pembangunan strategi serta kekuatan pertahanan negara yang mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman pada masa damai maupun masa perang. Struktur Kekuatan TNI Angkatan Laut bertumpu pada Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT). Untuk itu TNI Angkatan Laut telah menggariskan pembangunan kekuatan pertahanannya disusun berdasarkan perencanaan kekuatan (Force Planning) yang diarahkan pada pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan kekuatan pokok minimum atau Minimum Essential Force (MEF). Korps Marinir yang merupakan bagian dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), mempunyai tugas membina kekuatan, kesiapan operasional satuan Marinir sebagai pasukan pendarat amfibi TNI Angkatan Laut dalam rangka proyeksi kekuatan ke darat lewat laut, operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis serta operasi tempur lainnya sesuai dengan kebijakan Panglima TNI, dalam mendukung tugas tersebut maka kondisi pembangunan kekuatan Korps Marinir saat ini perlu adanya konsepsi menuju kondisi pembangunan kekuatan berupa validasi organisasi Korps Marinir dengan pembentukan Divisi-3 Marinir, revisi terhadap Perpres No 10 Tahun 2010 pasal 133 ayat 1, kedudukan dan struktur kepangkatan yang merupakan penyesuaian terhadap terbentuknya Komando Wilayah Laut Republik Indonesia (Kowila RI), penempatan personel secara merata kepada ketiga Divisi Marinir dengan pendekatan keberhasilan pencapaian tugas tanpa adanya penambahan personel (Right Sizing dan Zero Growth) sesuai dengan kebijakan Panglima TNI serta penyusunan ulang kebutuhan Alutsista/Ranpur Brigade Pendarat (Brigrat) Korps Marinir yang diharapkan guna mendukung tugas TNI Angkatan Laut dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain