Text
Konsepsi Startegi TNI Angkatan Laut Dalam Pengamanan Pulau-Pulau Kecil Terluar Guna Terciptanya Stabilitas Keamanan Wilayah Perairan Perbatasan Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI
Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia dengan memiliki 17.499 buah pulau, dimana Indonesia secara geografis terletak diantara dua benua dan dua samudera, sehingga Indonesia memiliki posisi silang yang strategis terhadap negara- negara di kawasan Asia Pasifik. Dari hasil kajian dan survei Dishidros TNI Angkatan Laut, Indonesia memiliki 92 buah pulau yang berbatasan dengan negara tetangga dan 12 pulau yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain P. Rondo, P. Berhala, P. Nipa, P. Sekatung, P. Dana, P. Fani, P. Fanildo, P. Brass, P. Marore, P. Miangas, P. Marampit dan P. Batek. Dua belas pulau ini berpotensi hilang/lepas dari kepemilikan bangsa Indonesia dan pulau-pulau ini menjadi acuan dan titik dasar penentuan batas wilayah laut yurisdiksi Nasional yang hingga saat ini bebrapa wilayah masih bersengketa dengan negara-negara tetangga. Seiring dengan itu perkembangan global, regional dan nasional sangat mempengaruhi stabilitas keamanan perairan yurisdiksi nasional dimana ancaman- ancaman kedaulatan dan keamanan negara saat ini sangat komplek dan berubah secara cepat. Sebagai komponen utama pertahanan negara di laut TNI Angkatan Laut bertanggung jawab akan kedaulatan dan keamanan perairan Nasional dari gangguan dan ancaman. Wilayah perbatasan dengan pulau-pulau kecil terluar sebagai bagian dari kawasan perbatasan menjadi objek pengamanan oleh TNI Angkatan Laut dikarenakan perbatasan laut dan pulau-pulau kecil terluar ini saling mempengaruhi dalam penegakan kedaulatan dan keamanan perairan yurisdiksi Nasional. Pola gelar TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan dalam pengamanan pulau-pulau kecil terluar tidak lagi hanya fokus kepada 12 buah pulau yang menjadi perioritras tetapi seluruh pulau terluar sebanyak 92 buah tersebut menjadi perhatian serius. Ancaman yang akan terjadi berupa kegiatan- kegiatan ilegal di laut dan pulau-pulau kecil terluar ini akan mempengaruhi eksistensi dan keberadaan pulau-pulau tersebut serta akan menggangu stabilitas keamanan perairan nasional. Konsep kehadiran gelar TNI Angkatan Laut di perairan perbatasan dan seluruh pulau-pulau terluar khususnya yang tidak berpenghuni akan menciptakan stabilitas keamanan dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.
Tidak tersedia versi lain