Text
Optimalisasi Pengamanan 12 Pulau Terluar Guna Menangkal Ancaman Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia yang letaknya sangat strategis karena berada pada posisi silang diantara dua benua dan dua samudera. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 17.499 pulau terdiri dari pulau besar dan kecil dengan luas perairan sekitar 5,8 juta km2 yang terdiri dari luas perairan kepulauan 2,3 juta km2, luas laut teritorial 0,8 juta km2 dan luas Zona Ekonomi Ekslusif 2,7 km2 serta mempunyai garis pantai sepanjang 81.290 km. Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian dari Dinas Hidro Oseanografi TNI AL, Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang mempunyai nilai strategis, dimana 67 pulau wilayah perairannya berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, India, Philipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste. Dari 67 pulau tersebut terdapat 12 pulau yang berpotensi rawan konflik dengan negara tetangga, yaitu Pulau Rondo, Pulau Berhala, Pulau Nipa Pulau Sekatung, Pulau Sebatik, Pulau Marore, Pulau Miangas, Pulau Fani, Pulau Fanildo, Pulau Brass, Pulau Dana dan Pulau Batek. Mencermati perkembangan lingkungan strategis saat ini, baik pengaruh global, regional maupun nasional ada kecenderungan meningkatnya konflik antar negara, konflik vertikal maupun horizontal. Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian di pulau- pulau terluar saat ini adalah belum tuntasnya penyelesaian kesepakatan tentang garis batas wilayah berdasarkan keberadaan pulau-pulau kecil terluar Indonesia dengan beberapa negara tetangga, belum sinerginya unsur-unsur maritim dalam pengamanan pulau-pulau terluar dan gelar operasi dalam pengamanan pulau-pulau terluar sebagai upaya penangkalan dan penindakan yang diarahkan dalam mencegah niat pihak-pihak tertentu untuk melakukannya belum dilaksanakan secara optimal. Adapun upaya-upaya yang dapat dilaksanakan dalam rangka pengamanan terhadap pulau-pulau terluar, antara lain menyelesaikan base point untuk menentukan titik-titik dasar dan garis pangkal kepulauan Indonesia, pengamanan pulau terluar oleh aparat keamanan, kerjasama pengamanan pulau terluar dengan institusi terkait dan gelar pengamanan secara terpadu dan komprehensif secara efektif, sehingga dapat memperkuat status dan posisi 12 pulau- pulau terluar guna menangkal ancaman dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kata Kunci: Optimalisasi, Pengamanan 12 Pulau Terluar
Tidak tersedia versi lain