Text
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahhun 2008 Terhadap Garis Pangkal Indonesia Diperairan Timor Dan Sekitarnya Guna Penetapan Kembali Garis Batas Laut Antara Ri-Timor Leste Dalam Rangka Mendukung Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain