Text
Konsepsi Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri Guna Mendukung Tersedianya Sumberdaya (Alutsista) TNI AL
Pinjaman luar negeri bagi pemerintah Indonesia sampai saat ini tetap dibutuhkan guna membiayai dan menggerakkan roda perekonomian negara, apalagi sejak krisis ekonomi yang berkepanjangan tahun 1997, roda perekonomian Indonesia semakin tergantung dengan pinjaman luar negeri. Dalam realisasi
programnya pemanfaatan pinjaman luar negeri sangat ditentukan oleh kebijaksanaan pemerintah, selama era Orde Baru kebijakan pembangunan lebih berorientasi pada matra darat. Selama puluhan tahun industri galangan kapal tidak berkembang.. Bukan rahasia lagi bahwa kapal-kapal perang TNI AL adalah kapal-kapal renta yang sebagai besar buatan negara-negara Eropa Timur antara tahun 1970 hingga 1980. Saat ini TNI-AL hanya memiliki 124 KRI yang telah berusia tua dengan persenjataan yang ketinggalan jaman apabila tidak ada penambahan pengadaan peralatan baru dan penambahan anggaran pemeliharaan unsur, maka pada tahun 2013 nanti, TNI AL tidak lagi memiliki kapal perang kombatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan pinjaman luar negeri guna mendukung tersedianya alutsista TNI AL, memang harus disadari dari apabila mengandalkan anggaran dari APBN saja tidaklah cukup untuk mewujudkan alutsista yang memadai. Selama ini pinjaman luar negeri untuk pengadaan alutsista TNI AL dalam wujud Kredit Ekspor, Pemanfaatan pinjaman luar negeri guna mendukung tersedianya alutsista TNI AL diarahkan pada pemberdayaan Industri Strategis Pertahanan Nasional dalam rangka mendorong terwujudnya kemandirian dalam pengadaan alutsista TNI AL. Hal tersebut sesuai dengan rencana Pemerintah bahwa pengadaan alutsista diutamakan mengandalkan industri strategis dalam negeri, seperti PT. PAL, PT. Pindad, PT. Dirgantara Indonesia, dan PT. Dahana untuk menghindari ketergantungan pada negara lain.
Tidak tersedia versi lain