Text
Implementasi Pembinaan Karier Perwira TNI AL Dalam Menindaklanjuti UU RI No. 34 Tahun 2004
Kemampuan para perwira TNI AL dalam memimpin dan mengawaki organisasi sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AL yang dituntut kemampuannya untuk dapat melaksanakan setiap tugas dengan baik dan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungannya serta dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berubah dengan cepat. Pembinaan perwira TNI AL mengacu kepada tetap lestarinya tradisi kepejuangan, sehingga mampu mengemban setiap tugas yang dibebankan kepadanya, sebagai kekuatan pertahanan negara. Dalam pada itu, pembinaan perwira TNI AL merupakan salah satu fungsi tugas komando yang menjadi tanggung jawab setiap komandan/ pimpinan satuan yang bersangkutan, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Pembinaan karier perwira TNI AL adalah bagian terpenting dari pembinaan secara keseluruhan yang penyelenggaraannya di mulai saat diterima menjadi calon perwira sampai selesai dinas keprajuritannya. Pembinaan karier perwira TNI AL dalam menindaklanjuti perpanjangan usia pensiun dari usia 55 menjadi 58 tahun akan berakibat pada perubahan-perubahan aturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan pembinaan karier personel TNI AL, khususnya dalam pembinaan karier dimana akan terjadi perubahan aturan mulai dari pola pendidikan pengembangan sampai dengan pola penggunaan dan kenaikan pangkat. Hal ini merupakan fenomena yang menarik untuk dibahas karena ada kaitannya dengan pola pembinaan karier pewira TNI AL dimasa mendatang yang dihadapkan pada TNI AL yang besar, kuat dan professional serta TNI AL yang menuju Green Water Navy.
Tidak tersedia versi lain