Text
Penataan Postur TNI AL Dalam Rangka Mewujudkan TNI AL Dengan Kemampuan Green Water Navy
Reformasi yang terjadi telah mengakibatkan beberapa perubahan
mendasar dalam sistem pemerintahan, termasuk di dalamnya sistem pertahanan dan keamanan. Sejalan dengan perubahan yang terjadi, TNI AL menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan, terlebih lagi setelah diterbitkan Ketetapan MPR nomor VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Ketetapan MPR nomor VII tahun 2000 tentang Peran dan fungsi TNI dan Polri serta Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Postur TNI AL yang ada saat ini bila dihadapkan dengan ancaman faktual dan potensial serta gangguan yang kemungkinan berkembang kesalahan penyiapan pada masa lalu, namun lebih penting lagi adalah kesinambungan, tepat sasaran dan prioritas dalam menyusun postur yang diharapkan. Pembinaan kemampuan, struktur kekuatan dan peng- gelaran yang handal merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam menyiapkan postur TNI AL agar dapat menegakkan stabilitas keamanan dan berkemampuan mengadakan perlawanan terhadap setiap ancaman. Pembinaan kemampuan, struktur kekuatan dan penggelaran yang handal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pertahanan negara, ketidakpastian dari
HAHang memadai, hal ini bukan karena
sehingga hal-hal yang perlu diperhatikan adalah Dan
perubahan lingkungan strategis. Salah satu faktor penunjang terwujudnya kemampuan kekuatan pertahanan adalah daya dukung anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Terbatasnya anggaran pembangunan yang dialokasikan oleh Pemerintah, makin mempersulit membangun kekuatan pertahanan di laut yang memadai, bahkan untuk membangun kekuatan minimum sekalipun sulit untuk dapat diwujudkan. Analisis komprehensif terhadap perkembangan ekonomi, politik dan militer negara-negara lain diperkirakan dapat mempengaruhi stabilitas keama- nan Indonesia dan memungkinkan berubah menjadi ancaman kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Tidak tersedia versi lain