Text
Optimalisasi Kerjasama TNI AL Dengan Instansi Terkait Dalam Penanganan Illegal Logging Dan Fishing Dalam Rangka Penegakan Hukum Di Laut
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki 17.508 pulau dengan luas perairan sekitar 5,8 juta Km2 atau lebih kurang 75% dari seluruh luas wilayah Indonesia. Dengan garis pantai sepanjang lebih kurang 81.000 Km, wilayah perairan yang luas dan terletak pada posisi silang, menjadikan perairan Indonesia memiliki potensi kekayaan alam laut yang besar dengan keragaman hayati. Dengan luasnya laut tersebut Indonesia akan menghadapi tingkat kerawanan yang tinggi di laut, sehingga rawan terhadap pelanggaran hukum. Salah satu dari pelanggaran hukum yang menfaatkan laut adalah adanya kegiatan illegal logging dan illegal fishing yang telah menjadi masalah nasional bangsa Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dengan alasan menggunakan jalur pelayaran antar pulau, namun kenyataannya kegiatan illegal logging/illegal fishing tersebut untuk tujuan antar negara. Dalam mengelola sumber daya alam kelautan pemerintah belum sepenuhnya dapat menangani secara optimal dan masih menghadapi berbagai hambatan. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah masih banyaknya praktek illegal yaitu : illegal logging dan illegal fishing. Masalah illegal fishing dan illegal logging merupakan dua masalah utama yang dihadapi pemerintah Indonesia. Departemen terkait yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan serta Departemen Kehutanan masih belum mampu menangani masalah ini tanpa melakukan kerjasama dengan instansi terkait lainnya. TNI AL sebagai institusi pemerintah berusaha ikut berperan aktif dalam menangani masalah ini. TNI AL beserta instansi terkait lainnya wajib membantu menangani masalah illegal ini yang mempunyai mata rantai sangat panjang dimana masing-masing instansi mempunyai kewenangan sendiri-sendiri.
Tidak tersedia versi lain