Text
Aktualisasi Penerapan Sistem Pemeliharaan Terencana Sebagai Instrumen Pendorong Profesionalisme Pemeliharaan
Dalam rangka menegakkan kedaulatan di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia, TNI AL telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas dengan jumlah peralatan dan kondisi yang serba terbatas dimana usia KRI saat ini rata-rata diatas 25 tahun. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan kesiapan alut sista KRI tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik karena banyaknya permasalahan yang dihadapi sehingga pemeliharaan terhadap alut sista KRI tidak dapat dilaksanakan secara terencana dengan baik dan mengakibatkan seringnya terjadi pemeliharaan darurat/perbaikan, namun hal tersebut harus meningkatkan kondisi teknis agar siap untuk beroperasi kembali. Kondisi yang demikian tidak boleh sering terjadi karena akan memperpendek usia pemeliharaan periode berikutnya, maka dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat diterapkan Sistem Pemeliharaan Terencana agar materiel alut sista KRI dapat dijamin kesiapannya dan dapat dipertahankan kesiapan materiel tersebut selama daur hidupnya. Suatu kapal yang menerapkan sistem tersebut memiliki tingkat kesiapan operasi yang tinggi, dimana didalamnya kapal
tetap dilaksanakan MA
berstatus siap dan status dikenal istilah kapal rusak. Untuk menerapkan Sistem Pemeliharaan Terencana ke dalam pemeliharaan alut sista KRI dibutuhkan adanya kebijakan pimpinan yang mengatur tentang penyelenggaraan Sistem Pemeliharaan Terencana, Fasharkan yang memiliki personel dan peralatan dengan kemampuan tinggi, keberadaan organisasi pemeliharaan yang dapat mewadahi kebutuhan sistem tersebut, kemampuan personel pengawak yang dapat menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan sesuai dengan Sistem Pemeliharaan Terencana serta tersedianya dukungan anggaran untuk pembelian suku cadang dengan melaksanakan kerjasama dengan industri dalam negri.
Dalam rangka menegakkan kedaulatan di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia, TNI AL telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas dengan jumlah peralatan dan kondisi yang serba terbatas dimana usia KRI saat ini rata-rata diatas 25 tahun. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan kesiapan alut sista KRI tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik karena banyaknya permasalahan yang dihadapi sehingga pemeliharaan terhadap alut sista KRI tidak dapat dilaksanakan secara terencana dengan baik dan mengakibatkan seringnya terjadi pemeliharaan darurat/perbaikan, namun hal tersebut harus meningkatkan kondisi teknis agar siap untuk beroperasi kembali. Kondisi yang demikian tidak boleh sering terjadi karena akan memperpendek usia pemeliharaan periode berikutnya, maka dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat diterapkan Sistem Pemeliharaan Terencana agar materiel alut sista KRI dapat dijamin kesiapannya dan dapat dipertahankan kesiapan materiel tersebut selama daur hidupnya. Suatu kapal yang menerapkan sistem tersebut memiliki tingkat kesiapan operasi yang tinggi, dimana didalamnya kapal
tetap dilaksanakan MA
berstatus siap dan status dikenal istilah kapal rusak. Untuk menerapkan Sistem Pemeliharaan Terencana ke dalam pemeliharaan alut sista KRI dibutuhkan adanya kebijakan pimpinan yang mengatur tentang penyelenggaraan Sistem Pemeliharaan Terencana, Fasharkan yang memiliki personel dan peralatan dengan kemampuan tinggi, keberadaan organisasi pemeliharaan yang dapat mewadahi kebutuhan sistem tersebut, kemampuan personel pengawak yang dapat menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan sesuai dengan Sistem Pemeliharaan Terencana serta tersedianya dukungan anggaran untuk pembelian suku cadang dengan melaksanakan kerjasama dengan industri dalam negri.
Tidak tersedia versi lain