Text
Konsepsi Pembentukan Unit Akuntansi Di Jajaran TNI AL Guna Mendukung Pelaksanaan Dipa Sebagai Otorisasi Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja TNI AL
Pengelolaan keuangan negara di Lingkungan Kemhan dan TNI merupakan bagian integral dari sistem pengelolaan keuangan negara secara nasional, sehingga seluruh ketentuan terkait pengelolaan keuangan negara berlaku pula di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Organisasi pengelola anggaran dilingkungan TNI Angkatan Laut saat ini belum sepenuhnya dapat mewadahi terhadap tuntutan dari peraturan perundang- undangan terkait pengelolaan keuangan negara dan mekanisme pengelolaan keuangan negara di Lingkungan Kemhan dan TNI saat ini belum sepenuhnya memenuhi kaidah- kaidah perundang-undangan yang berlaku, selain itu dengan kondisi personel pengawak pengelola anggaran yang kurang memadai dalam hal kuantitas maupun kualitas mengakibatkan pengelolaan keuangan negara di lingkungan TNI Angkatan Laut tidak dapat optimal. Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi yang sedang bergulir dewasa ini yang mengarah kepada pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik, menuntut seluruh kementerian negara dan lembaga pemerintahan tanpa terkecuali Kemhan untuk melaksanakan pembenahan dan penataan terhadap organisasi yang dipimpinnya. Salah satu bentuk dari tuntutan reformasi birokrasi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Kemhan dan TNI adalah diberlakukannya DIPA sebagai otorisasi langsung yang mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi, sistem dan prosedur. Perubahan organisasi tersebut menjadi suatu keniscayaan karena adanya tuntutan dalam melaksanakan sistematika dan persedur yang diembannya. Terhadap dinamika perkembangan yang terjadi dalam hal pengelolaan keuangan negara, sehingga perlu dilaksanakan penataan kembali organisasi yang ada untuk mewadahi tuntutan tersebut melalui pembentukan unit akuntasi di lingkungan TNI Angkatan Laut. Penyesuaian organisasi pengelola anggaran dilingkungan TNI Angkatan Laut melalui pembentukan suatu organisasi Unit Akuntansi pengelola anggaran didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mewadahi dinamika perkembangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara, dimana dengan diberlakukannya DIPA sebagai otorisasi langsung menuntut suatu wadah organisasi yang bersifat struktural yang diharapkan dengan wadah tersebut dapat membawa manfaat terhadap kinerja organisasi TNI Angkatan Laut. Dengan wadah organisasi tersebut diharapkan pengelolaan keuangan negara di lingkungan TNI Angkatan Laut menjadi lebih efektif, efisien dan transparan serta akuntabel sehingga pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kinerja organisasi TNI angkatan Laut.
Tidak tersedia versi lain