Text
Konsepsi Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi
Kekayaan alam dilaut negara Indonesia adalah sangat besar, yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan non hayati. Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang dapat diperbarui, seperti perikanan, hutan mangrove, terumbu karang dan rumput laut. Kelangsungan hidup sumber daya alam hayati sangat dipengaruhi oleh ekosistem kehidupan di pesisir dan di laut. Pengelolaan secara sektoral dalam melakukan aktifitas pembangunan dan penangkapan ikan tanpa memperhitungkan faktor lestari serta pencemaran dari kehidupan didarat ataupun pencemaran dilaut, akan merusakem kehidupan dilaut, yang menyebabkan terjadinya penyusutan ikan dalam jumlah yang besar dan kerusakan hutan mangrove dan rumput laut, sehingga mempengaruhi kehidupan perekonomian masyarakat dan negara. Sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti mineral, minyak dan gas alam, sehingga jika habis pada salah satu sumber pengeboran maka kita harus mencari dan mengebor pada sumber lainnya baik didarat maupun dilaut. Pengelolaan sumber daya non hayati dilaut, memerlukan teknologi dan anggaran yang sangat besar, karena tingkat kesulitan yang tinggi. Keterbatasan negara bidang anggaran
untuk mengelola sumber daya alam non hayati (Migas) menyebabkan kurang terpenuhinya kebutuhan dalam negeri yang kian meningkat sejalan dengan kemajuan kehidupan dan jumlah penduduk, sehingga negara harus import untuk mencukupinya. Konsepsi pengelolaan sumber daya alam dilaut dalam rangka meningkatkan perekonomian, perlu dilaksanakan secara terpadu, dengan maksud untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai aktivitas dari berbagai sektor dalam perencanaan pengelolaan pembangunan dengan tujuan agar tercapainya pembangunan wilayah laut bagi kesejahteraan rakyat dan negara secara berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, dimana Pemerintah sebagai pelaksana roda pembangunan.
Tidak tersedia versi lain