Text
Konsepsi Gelar Ssat Dalam Rangka Pengamanan Alki I Guna Menegakkan Kedaulatan Dan Hukum Di Wilayah Laut Yuridksi Nasional
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia yang 2/3 luas
wilayahnya terdiri dari lautan. Laut merupakan media perhubungan, media penggalian sumber daya alam dan sebagai media untuk memproyeksikan kekuatan ke darat, juga merupakan media konservasi dan sebagai sarana penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Bagi bangsa Indonesia, laut wilayah yurisdiksi nasional juga dipandang sebagai media pemersatu bangsa. Konstelasi geografi
(Archipelagic State) terdiri dan Andonesia sebagai Negara Kepulauan
pulau besar maupun kecil dan memiliki Alur Laut Kepulauan Indonesia di Kawasan Barat yang masuk dari Laut Cina Selatan dan Samudera India menuju perairan kepulauan Indonesia. Alur Laut Kepulauan Indonesia merupakan alur strategis yang memiliki dimensi politik, ekonomi dan militer. Selain itu juga merupakan Sea Lane of Communication (SLOC), Sea Lane Of Oil Trade (SLOT) dan Alur Laut Kepulauan Indonesia merupakan tuntutan yang harus disediakan untuk mengakomodasi SLOC dan SLOT. Dalam memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, apabila SLOC dan SLOT tidak di akomodasikan dengan baik akan STAF DAN KO menimbulkan ancaman terhadap laut. Indonesia harus mampu mengendalikan jalur ALKI I tersebut untuk kepentingan nasional dan sebagian internasional. Pengendalian tersebut pada hakekatnya adalah deteksi, identifikasi dan penindakan terhadap seluruh kapal perang, kapal niaga, kapal ikan dan perahu-perahu yang dicurigai di jalur ALKI I. Pelaksanaan pengendalian dengan memanfaatkan gelar KRI/KAL, menghadirkan pesud, menempatkan pasukan Marinir dan gelar Pangkalan.
Tidak tersedia versi lain