Text
Optimalisasi Pangkalan Utama TNI AL IV Guna Meningkatkan Pengamanan Wilayah Perbatasan Laut Dalam Rangka Menjagga Kedaulatan NKRI
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang ditandai dengan diratifikasinya UNCLOS 1982 oleh Pemerintah Indonesia, dan sebagai negara berdaulat maka batas wilayah merupakan kedaulatan suatu bangsa, sehingga perbatasan harus dijaga dengan dan dikelola dengan baik agar tidak berdampak negatif seperti terjadinya gangguan keamanan, pelanggaran batas wilayah, pencurian sumber daya alam, bahkan dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI Angkatan Laut sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, berkewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara di laut yang salah satunya dengan melaksanakan pengamanan di wilayah perbatasan laut dan pengamanan pulau terluar. Keberadaan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) sebagai satuan TNI Angkatan Laut yang berada di Kepulauan Riau merupakan satuan yang paling bertanggungjawab atas keamanan yang terjadi di daerah tersebut. Dengan segala keterbatasannya beberapa hal telah dilakukan, namun sampai dengan saat ini belum dapat terlaksana secara optimal, sehingga masih diperlukan upaya optimalisasi Lantamal IV dalam rangka mendukung pengamanan wilayah perbatasan laut yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam upaya mewujudkan optimalisasi keberadaan Lantamal IV sebagai ujung tombak pengamanan wilayah perbatasan laut khususnya dikawasan Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna, masih terdapat permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan struktur organisasi, kekuatan personel dan kondisi sarana prasarana penunjang berupa Alutsista yang ada saat ini yang memerlukan pembahasan dan pemecahan. Pembahasan dilaksanakan dengan menggunakan landasan pemikiran dihadapkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi baik eksternal maupun internal dengan mempertimbangkan peluang dan kendala yang ada dalam rangka mencapai kondisi Lantamal IV yang diharapkan. Guna mewujudkan hal ini diperlukan rumusan kebijakan, strategi dan upaya oleh berbagai pihak yaitu DPR, Pemerintah, Kemenhan, Kemenkeu, Kemendikbud, Bappenas, Mabes TNI dan Mabes TNI Angkatan Laut melalui metode regulasi, edukasi, sosialisasi, koordinasi dan kerjasama. Apabila optimalisasi peran Lantamal IV sebagai ujung tombak pengamanan perbatasan laut diwilayah kerjanya dapat terwujud maka akan dapat menjaga kedaulatan NKRI di, dan melalui laut.
Tidak tersedia versi lain