Text
Optimalisasi Peran Dishidros Dalam Mengemban Tugas Sesuai Kepres RI No.164/60 Guna Mendukung Kepentingan Nasional Di Bidang Data Hidro-Oseanografi
Diberlakukannya UNCLOS '82 (United Nations Convention On The Law of The Sea 1982) pada tanggal 16 November 1994 sebagai hukum positif yang mengikat bangsa-bangsa di dunia, merupakan pengakuan masyarakat internasional kepada Indonesia sebagai negara kepulauan dan Indonesia meratifikasinya melalui UU No. 17 tahun 1985. Indonesia dikelilingi oleh konfigurasi pulau-pulau yang berjumlah 17.504 pulau dengan wilayah laut teritorial seluas 5,1 juta km2 atau 63 % dari total wilayah Indonesia dan garis pantai sepanjang lebih kurang 8069.8 km, disatu sisi hal ini adalah merupakan suatu keuntungan bagi negara Indonesia sebagai pemilik dari wilayah tersebut, disisi lain Indonesia memiliki kewajiban untuk mengatur, mengendalikan serta memberdayakan wilayah lautnya. Pada saat ini negara Indonesia sedang berusaha mengatasi krisis multi dimensi, berbagai daya upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasinya. khususnya di bidang ekonomi pemerintah memandang laut sebagai salah satu peluang yang potensial bagi penopang utama proses rehabilitasi kondisi perekonomian nasional. Untuk mengimplementasikan kepentingan nasionalnya pemerintah melaksanakan upaya-upaya pemanfaatan potensi sumber daya alam yang tersedia terutama sumber daya laut, dalam upaya-upaya tersebut diperlukan adanya dukungan data hidro-oseografi yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Namun hingga saat ini ketersediaan data hidro-oseanografi masih belum sesuai dengan harapan, sehingga dukungan terhadap kepentingan nasional tidak optimal. Dari uraian dan deskripsi tersebut maka Dishidros yang merupakan salah satu lembaga hidrografi nasional dituntut memiliki kemampuan yang profesional dibidangnya agar mampu berperan secara aktif dalam mendukung kepentingan nasional. Dari hasil analisis kemampuan dan implementasi kebijakan Dishidros, diketahui bahwa kemampuan Dishidros belum berada pada kondisi yang ideal namun sudah berada pada arah perkembangan yang benar.
Tidak tersedia versi lain