Text
Konsepsi Penggunaan Kekuatan TNI AL Guna Mengantisipasi Pelaksanaan Amis (Australian Maritime Identification System) Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI
Konsep Australian Maritime Identification System (AMIS) Australia adalah Sistem monitor dengan radar surveillance mempunyai jangkauan 1.000 NM dari garis pantai Australia, bertujuan menjaga perbatasan, perlindungan perikanan, penangkalan terorisme dan interdiksi, menangkal datangnya senjata pemusnah masal melalui laut serta melindungi fasilitas minyak dan gas lepas pantai yang dilaksanakan oleh "Joint Offshore Protection Command" (JOPC). JOPC diberi kewenangan meminta laporan mengenai identitas kapal, awak kapal, muatan, lokasi, tujuan, kecepatan dan pelabuhan tujuan di Australia, saat memasuki radius 1.000 NM. Kewenangan ini telah melanggar UNCLOS 82 pasal 2 ayat 2 dan pasal 33 ayat 1 dan 2, yaitu kewenangan yang melebihi laut wilayah dan zona tambahan. Hal ini juga melanggar wilayah laut dan udara yurisdiksi nasional Indonesia, terutama perairan Arafuru, laut Banda, laut Timor, laut Sawu, selat Ombai dan selat Wetar serta ALKI III. Apabila Australia melakukan penindakan terhadap kapal-kapal yang tidak mengindahkan kebijakan keamanan laut Australia dengan kekuatan militernya, kemungkinan besar akan melanggar wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia. Oleh karena itu Indonesia tidak segan-segan menggelar kekuatan laut untuk menangkal kemungkinan terjadinya pelanggaran kedaulatan NKRI. Pelibatan tan kekuatan pada masa damai melalui penggelaran kekuatan dengan strategi pengendalian laut yang bersifat pengendalian mutlak, diplomasi dan kerjasama Opslat. Pada masa krisis/perang menggunakan strategi pengendalian laut yang lebih bersifat pengendalian kerja, armada siaga (fleet in beeing) dan proyeksi kekuatan ke darat apabila diperlukan. Gelar permanen (Employment) pada masa damai, di Kupang: 3 PKR, 2 KCR, 1 KCT dan 2 FPB serta 2 Nomad, di Merauke 2 PKR dan 1 PK, di Ambon 2 PKR, 1 KCT, 1 PK dan 1 BCM serta 2 Nomad, di Tual adalah 1 PKR dan 1 Nomad serta di Aru 1 Nomad. Gelar Marinir Yonmarhanlan di Kupang dan Merauke dan untuk pengamanan P. Roti dan P. Dana dengan 75 Marinir.
Tidak tersedia versi lain