Text
Konsepsi Pemberdayaan Fungsi Dan Peran Pangkalan TNI AL Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat Maritim
Pangkalan TNI-AL sebagai salah satu komponen Sistim Senjata Armada Terpadu (SSAT) sebagai ujung tombak dari TNI-AL di daerah mempunyai tugas pokok untuk memberikan dukungan Pangkalan yang berupa dukungan fasilitas labuh, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan, fasilitas pembekalan, dan fasilitas perawatan personel terhadap satuan kapal yang melaksanakan operasi diluar Pangkalan, baik kepada kapal, pesawat udara maupun marinir serta fasilitas pembinaan Pangkalan. Sejalan dengan perkembangan fungsi dan peranan Pangkalan TNI-AL, disamping tugas tersebut diatas Pangkalan juga mempunyai tugas tambahan melaksanakan Kamla, Bintermatla dan in Binpotnaskuatmar.
STAFD
Keberadaan Pangkalan TNI-AL di daerah dengan sendirinya mempunyai peranan yang pentuing khususnya dalam memberikan dukungan tugas keamanan laut di sepanjang pantai daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah memiliki kewenangan sepenuhnya dalam pengelolaan terhadap sumber kekayaan laut yang ada di daerah, khususnya dengan ditetapkannya Otonomi Wilayah laut, sehingga permasalahan yang dihadapi oleh daerah semakin komplek baik mengenai perbatasan laut antar daerah maupun masalah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi laut secara illegal, dengan demikian keberadaan Pangkalan TNI-AL di daerah diharapkan mampu untuk mendukung operasi keamanan laut tersebut. Menyadari kondisi Pangkalan TNI-AL saat ini, dimana terdapat keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki baik sarana Kal, Dermaga maupun personel pengawak organisasi, sehingga fungsi dan peran Pangkalan TNI-AL belum dapat dirasakan keberadaan manfaatnya bagi masyarakat maritim khususnya masyarakat Nelayan dan desa pesisir. Untuk memewujudkan hal tersebut maka kedepan diperlukan suatu kerja sama yang bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah pengadaan KAL,
Tidak tersedia versi lain