Text
Optimalisasi Pemberdayaan Industri Strategis Nasional Guna Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Alutsista TNI Dalam Rangka Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara
Taskap ini membahas tentang Pemberdayaan Industri strategis Nasional dalam mendukung kebutuhan Alutsista TNI. Dihadapkan pada luasnya wilayah yang harus dijaga maka TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diperlukan kekuatan TNI yang selaras dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, akan tetapi mengingat adanya berbagai keterbatasan dan kebijaksanaan pemerintah tentang prioritas pembangunan yang diarahkan untuk membangun di bidang ekonomi, maka pimpinan TNI menentukan kebijaksanaan pembangunan kekuatan yang diarahkan peningkatan kualitas personil dan organisasi yang profesional dan mengacu kepada Minimun Essential Force. Pemenuhan kebutuhan alutsista sebagai kekuatan pertahanan Negara sangat mutlak diperlukan guna pelaksanaan tugas TNI, pada saat ini kondisi pemberdayaan Industri Strategis masih banyak kendala yang dihadapi yaitu adanya kebijakan pemerintah yang belum sempurna, penataan program kerja pemerintah yang belum maksimal dan pembinaan SDM yang belum maksimal serta penggunaan anggaran pertahanan yang belum maksimal. selain itu juga dari kondisi alutsista yang dimiliki TNI yang sudah tua dan terdiri dari berbagai jenis serta dibuat dari beberapa Negara, sehingga masih ada ketergantungan suku cadang dari Negara lain. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, maka perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan ketersediaan alutsista TNI, yaitu melalui optimalisasi pemberdayaan Industri Strategis Nasional guna mendukung kebutuhan Alutsista TNI dalam rangka pembangunan kekuatan Pertahanan Negara, dengan menyempurnakan kebijakan pemerintah, penataan program pemerintah, meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia yang handal dan profesional, dan memaksimalkan penggunaan anggaran pertahanan yang diberikan oleh pemerintah.
Tidak tersedia versi lain