Text
OMP (Bujukin Operasi Militer untuk Perang, OMSP(Bujukin Operasi Militer Selain Perang) Dilengkapi: PP Pengganti UU No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya
Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
Tugas Pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara yang dilakukan dengan Operasi Militer untuk Perang dan OMSP.
peraturan panglima tni nomor perpang/13/III/2008
peraturan panglima tni nomor perpang/14/III/2008
peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 23 tahun 1959
peraturan presiden republik indonesia no
Tidak tersedia versi lain