Text
himpunan peraturan-peraturan di bidang maritim
sambil mencabut "ordonasi lautan territoor dan lingkungan laut larangan larangan yang di tetapkan pada pasal I ruas c dalam ordonansi
<ul><li>ordonansi (undang2) lautan teritorial dan lingkungan-lingkungan laut </li><li>pemindahan semua kekuasaan </li><li>peraturan pemerintah pengganti undang-udang</li><li>keputusan presiden republik indonesia</li></ul>
Tidak tersedia versi lain