Text
Optimalisasi peran intelijen TNI guna mendukung tugas pokok TNI dalam rangka mengantisipasi pemberontakan RMS di Maluku
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan mempunyai tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Didalam UU RI No. 34/2004 tentang TNI, tugas pokok TNI ada dua yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam konflik Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, TNI mempunyai empat belas peran dalam OMSP yang salah satu diantaranya adalah mengatasi pemerontakan yang mengancam disintegrasi dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satuan-satuan TNI di Maluku berkewajiban ikut serta dalam penanggulangan pemberontakan RMS di Maluku terutama satuan Intelijennya. Intelijen TNI harus mempunyai peran yang handal dalam ikut serta membantu Pemerintah Daerah dalam penyelesaian konflik yang dilakukan oleh RMS yang sudah sekian tahun masih belum tuntas. Mengingat RMS mempunyai jaringan di luar negeri maka penyelesaian yang dilaksanakan harus lebih berhati-hati dan mengedepankan tindakan yang persuasif tanpa menimbulkan gejolak-gejolak lain di masyarakat Maluku. Salah satu upaya untuk mewujudkan penyelesaian pemberontakan RMS adalah mengetahui disposisi, komposisi, serta kekuatan mereka di wilayah Maluku. Kemudian mencari faktor-faktor yang bisa memicu bertambahnya pengaruh RMS tersebut. Dalam hal ini satuan yang mempunyai kemampuan dalam mendapatkan informasi tersebut adalah intelijen TNI, dimana dengan kemampuannya satuan intelijen TNI akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan informasi tersebut, maka Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah akan segera mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai upaya penanggulangan pemberontakan RMS di Maluku. Dari sinilah Intelijen TNI dituntut secara optimal berperan dalam penanggulangan RMS guna mengantisipasi disintegrasi bangsa dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kemampuan yang handal, soliditas antara Intelijen TNI, Pemda, serta aparat keamanan yang lain, maka permasalahan dan pengaruh RMS akan dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya sehingga akan terciptanya suatu masyarakat adil dan makmur.
Tidak tersedia versi lain